Masa Pergantian Kekuasaan Dari Orde Lama Ke Orde Baru
Pada masa Orde lama adalah masa
kepemimpinan Presiden pertama Indonesia, Ir. Soekarno sejak Dekrit Presiden
pada Juli 1959 hingga tahun 1966. Sedangkan, orde baru adalah masa kepemimpinan
Presiden kedua Indonesia sekaligus merupakan presiden Indonesia terlama yang
berkuasa,Jenderal Suharto sejak keputusan pada Sidang Umum MPRS (Tap MPRS No
XLIV/MPRS/1968) pada 27 Maret 1968 hingga reformasi tahun 1998. Diantara 2 masa
yang sangat menarik dan berpengaruh pada sejarah Bangsa Indonesia itu terdapat
sebuah masa yang sangat menarik untuk dibahas dan penuh dengan kontroversi.
Masa itu berlangsung sejak G30S/PKI dimana terjadi pembunuhan Dewan Jenderal hingga Sidang Umum MPRS pada 27 Maret 1968 yang memutuskan bahwa Jenderal Suharto diangkat menjadi Presiden kedua Indonesia menggantikan Ir. Soekarno yang lengser setelah pidato pertanggungjawabannya yang berjudul “Nawaksara” ditolak oleh MPRS.
masa perpidahan dari orde lama ke orde baru |
Masa itu berlangsung sejak G30S/PKI dimana terjadi pembunuhan Dewan Jenderal hingga Sidang Umum MPRS pada 27 Maret 1968 yang memutuskan bahwa Jenderal Suharto diangkat menjadi Presiden kedua Indonesia menggantikan Ir. Soekarno yang lengser setelah pidato pertanggungjawabannya yang berjudul “Nawaksara” ditolak oleh MPRS.
Masa tersebut adalah masa transisi
Indonesia, di masa tersebut terjadi pergantian kekuasaan yang disertai dengan
kontroversi-kontroversi baik pro maupun kontra terhadap pengangkatan Jenderal
Suharto sebagai Presiden kedua Indonesia. kemudian, diantara sekian banyak
kontroversi tersebut ada hal yang masih menjadi misteri hingga sekarang. Arsip
Nasional Republik Indonesia (ANRI) pun belum bias memecahkannya. Hal itu adalah
Surat Perintah Seelas Maret atau lebih dikenal dengan Supersemar yang terjadi
pada tahun 1966, 46 tahun, misteri Surat Perintah 11 Maret
1966 (Supersemar) hingga kini belum juga terpecahkan.
Di mana naskah asli surat tersebut juga masih belum bisa ditemukan. Keraguan akan keaslian naskah Supersemar yang disimpan ANRI muncul setelah tumbangnya Orde Baru pada 1998. Keraguan publik soal otentisitas surat perintah dari Presiden Soekarno ke Menteri Panglima Angkatan Darat, Letjen Soeharto, kala itu semakin diperkuat oleh beberapa saksi sejarah bekas tahanan politik Orde baru yang akhirnya buka suara. Sejumlah versi proses terbitnya Supersemar pun beredar. Entah siapa yang benar.
Di mana naskah asli surat tersebut juga masih belum bisa ditemukan. Keraguan akan keaslian naskah Supersemar yang disimpan ANRI muncul setelah tumbangnya Orde Baru pada 1998. Keraguan publik soal otentisitas surat perintah dari Presiden Soekarno ke Menteri Panglima Angkatan Darat, Letjen Soeharto, kala itu semakin diperkuat oleh beberapa saksi sejarah bekas tahanan politik Orde baru yang akhirnya buka suara. Sejumlah versi proses terbitnya Supersemar pun beredar. Entah siapa yang benar.
Hal tersebut sangatlah memalukan mengingat
sangat pentingnya “peran” dari Supersemar. Tanpa Supersemar mungkin saja
Indonesia masih berada dibawah kekuasaan PKI, mungkin saja Indonesia tidak akan
kehilangan blok-blok yang dicaplok oleh Freeport dan koleganya, mungkin saja Ir
Soekarno tidak akan meninggal karena sakit, dan masih banyak kemungkinan
lainnya.
Selain itu, Supersemar juga mengundang
banyak pertanyaan. Mengapa Supersemar yang dititahkan oleh Presiden Soekarno
justru malah menjatuhkan beliau dari tampuk kepemimpinan dan menjadikan beliau
tahanan rumah hingga akhirnya beliau meninggal karena sakit yang dideritanya?
Sebuah pertanyaan yang sampai sekarang sulit untuk dijawab.
Angkatan darat menganggap Supersemar sebagai tanda pelimpahan kekuasaan dari Presiden Soekarno kepada Jenderal Soeharto. Supersemar memang berisi pelimpahan wewenang kepada Jenderal Soeharto “untuk mengambil segala tindakan yang dianggap perlu, untuk terjaminnya keamanan dan ketenangan serta kestabilan jalannya pemerintahan dan jalannya revolusi, serta menjamin keselamatan pribadi dan kewibawaan Pimpinan Presiden/Pangti/PBR/Mandataris MPRS demi untuk keutuhan bangsa dan negara RI, dan melaksanakan dengan pasti segala ajaran PBR”.
Setelah itu, Jenderal Soeharto langsung bertindak cepat dengan mengeluarkan perintah harian kepada segenap jajaran ABRI dan mengumumkan kelahiran Supersemar. Perintah harian itu lalu disusul dengan Keputusan Presiden/Pangti ABRI/Mandataris MPRS/PBR Nomor 1/3/1966. Isinya: membubarkan PKI termasuk bagian-bagian organisasinya dari tingkat pusat sampai ke daerah serta semua organisasi yang seasas/berlindung/bernaung di bawahnya. PKI juga dinyatakan sebagai organisasi terlarang di seluruh RI.
Kemudian,
Jenderal Soeharto “melucuti” MPRS sehingga tak lama kemudian Presiden Soekarno
jatuh dan orde lama pun runtuh dan digantikan oleh orde baru pimpinan Jenderal
Soeharto yang bertahan selama 32 tahun.
sumber : https://id.wikipedia.org
saya atas nama lapakilmu.com mohon maaf bila mana terdapat kesalahan dalam penulisan artikel dan materi yang saya sajikansaya berusaha memberikan yang terbaik semoga bermanfaat
Post a Comment